Rabu, 30 Maret 2016
Kesombongan Menghalangi Hidayahmu
Kamis, 24 Maret 2016
Membersihkan Diri Dari Penyakit Hati
6 CARA MEMBERSIHKAN DIRI DARI DOSA DAN PENYAKIT HATI
Ibnul Qayyim berkata, “Jadi, hati adalah ibarat raja bagi anggota tubuh. Anggota tubuh akan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh hati dan akan menerima semua arahan-arahan hati.
Anggota tubuh tidaklah akan melaksanakan sesuatu kecuali yang berasal dari tujuan dan keinginan hati.
Jadi, hati tersebut merupakan penanggung jawab mutlak terhadap anggota tubuh karena seorang pemimpin akan ditanya tentang yang dipimpinnya.
Jika demikian adanya, maka upaya memberi perhatian yang besar terhadap hal-hal yang menyehatkan hati dan meluruskannya merupakan upaya yang terpenting, dan memperhatikan penyakit-penyakit hati serta berusaha untuk mengobatinya merupakan ibadah yang paling besar.”
Maka berikut ini terdapat beberapa cara membersihkan diri dari dosa dan penyakit hati :
1.Dengan shalat malam atau Qiyamullail (Qumillaila illah qaliilaa)
Rasulullah SAW bersabda dari Salim bin Abdullah bin Umar ,”
Sebaik-baik seorang laki-laki hamba Allah adalah sekiranya ia melaksanakan sholat malam”.Berkata salim, ‘Maka Abdullah bin Umar sesudah itu tidak tidur di malam hari,kecuali sedikit.”
(HR.Bukhari No.4528)
Dalam riwayat lain,Rasulullah SAW bersabda, “Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah Qiyamullail”. (HR.Muslim)
2. Membersihkan hati dengan membaca Al Qur’an(Wa rattilil qur’aana tartiila)
Al Qur’an bila dibaca dengan syahdu,teliti baik makhroj hurufnya,tajwidnya maupun maknanya maka akan menjadi penawar hati untuk membersihkan segala penyakit hati.
Allah Berfirman, “Dan Kami turunkan dari Al Qur’an(sesuatu) sebagai penawar dan rahmat bagi orang yang beriman,sedangkan bagi orang yang zalim hanya akan menambah kerugian.
”(QS.Al Isra’:82)
3.Membersihkan hati dengan dzikir (Wadzkurisma robbika) Zikir yang berarti mengingat Allah SWT dalam keadaan apapun sebagaimana yang tercantum dalam surah Ali Imran ayat 191. Mensucikan hati dengan tabattal (Wa tabattal ilaihi tabtiilaa).
Dalam tafsir Ibnu Katsir,makna tabattal adalah mengkhususkan diri semata untuk beribadah kepada Allah saja dan Al-Qurthubi menambahkan dengan:”… dan jangan engkau menyekutukan dengan selain-Nya.”
4.Mensucikan diri dengan bertawakkal hanya kepada Allah SWT(Fattakhidzu wakiilaa).
Tawakal artinya beserah diri kepada Allah.
Allah berfirman, “ Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah,niscaya Allah akan mencukupkan keperluan-Nya. Dan akan memberikannya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka"(At Thalaq:2-3)
5. Mensucikan dengan bersabar terhadap perkataan orang (Washbir‘alaa maa yaquulun).
Kesabaran disini diartikan seperti kesabaran dalam menghadapi fitnah,intimidasi dan terhadap kaum yang tidak menyukai Islam.
Allah SWT berfirman,
“Dan bersabarlah(Muhammad)dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap(kekafiran)mereka dan jangan(pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan”. (QS.An Nahl:127)
6. Mensucikan diri dengan hijrah secara baik (Wahjurhum hajran jamiilaa). Rasullah SAW bersabda, “Orang yang berhijrah,ialah orang yang berhijrah(meninggalkan)kejahatan.Dan orang yang berjihad ialah orang yang berjuang melawan hawa nafsunya”.
(HR.Ibnu Majah dan An-Nasaa’i)
Source : Dunia Islam
Jumat, 11 Maret 2016
Puasa Daud
Selasa, 08 Maret 2016
Sholat gerhana
tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Source : Rumaysho.com
Senin, 07 Maret 2016
Hal-hal yang Mengurangi Pahala Sholat
Perkara yang dilarang dalam shalat disebutkan dalam nash-nash syariat tentang keharamannya atau kemakruhannya. Tetapi larangan-larangan ini (bila dilanggar) tidak membatalkan shalat dan hanya mengurangi nilai pahalanya, diantaranya:
1. Bertolak pinggang dalam shalat.
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ زِيَادِ بْنِ صَبِيحٍ الْحَنَفِيِّ قَالَ صَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ فَوَضَعْتُ يَدَيَّ عَلَى خَاصِرَتَيَّ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ هَذَا الصَّلْبُ فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْهُ =رواه ابو داود والنسائي واحمد=
Diriwayatkan dari Ziyad bin Shubaih, ia berkata, “Aku pernah shalat di samping Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dan aku letakkan kedua tangan-ku di atas pinggang. Setelah shalat, ia berkata, ‘Ini salib dalam shalat, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.’ [HR. Abu Dawud, An_Nasa’i, dan Ahmad, Hadits hasan]
2. Memandang ke langit.
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ رَفْعِهِمْ أَبْصَارَهُمْ عِنْدَ الدُّعَاءِ فِي الصَّلاَةِ إِلَى السَّمَاءِ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ =رواه مسلم والنسائي واحمد=
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau atau benar-benar akan disilaukan pandangan mata mereka.” =HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad=
3. Melihat sesuatu yang dapat melalaikan shalat.
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي
خَمِيصَةٍ لَهَا أَعْلَامٌ فَقَالَ شَغَلَتْنِي أَعْلَامُ هَذِهِ اذْهَبُوا بِهَا إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةٍ =متفق عليه=
Berdasarkan hadits dari Aisyah bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan mengenakan baju yang bercorak, maka beliau bersabda, “Corak pakaian ini telah mengggangu shalatku. Bawahlah jubah ini kepada Abu Jahm, lalu ambilkan untukku Anbajaniyah (baju kasar tanpa corak)nya.” [HR. Al_Bukhari dan Muslim]
4. Menoleh tanpa ada keperluan
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ =رواه البخاري وابو داود والنسائي=
Berdasarkan riwayat dari Aisyah, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang menoleh dalam shalat, maka beliau menjawab: Itulah ikhtilas (pencurian) yang dilakukan setan dari shalat seseorang hamba.” [HR. Al_Bukhari, Abu Dawud, dan An_Nasa’i (III/8)]
Makna kata ikhtilas dalam hadits di atas adalah mengambil dengan cepat dan tersembunyi saat si pemilik barang lengah. [Lihat Abu Malik Kamal bin As_Sayyid Salim, Shahih Fiqih Sunnah, hal. 552]
5. Menjalin jari-jemari
Sabda Rasulullah saw
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ
وَسَلَّمَ: «إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ كَانَ فِيْ صَلاَةٍ حَتىَّ يَرْجِعَ، فَلاَ يَقُلْ هَكَذَا » وَشَبَكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ. =رواه الحاكم= «هذا حديث صحيح على شرط الشيخين ولم يخرجاه». وقد تابعه محمد بن عجلان عن المقبري . وهو صحيح على شرط مسلم
Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila salah seorang dari kalian berada di rumahnya lalu ia pergi ke masjid, maka ia masih dikategorikan sebagai orang yang shalat hingga ia kembali (ke rumahnya), dan janganlah melakukan seperti ini, seraya beliau menjalinkan di antara jari-jari tangannya.” [HR. Al_Hakim dalam kitab Shahih Al_Jami’. Hadits ini ada penguatnya yang tertera dalam kitab Musnad Ahmad (III/42) dari Abu Sa’id]
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, ia berkata:
دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا رَجُلٌ جَالِسٌ فِي وَسَطِ الْمَسْجِدِ مُحْتَبِيًا مُشَبِّكٌ أَصَابِعَهُ بَعْضَهَا فِي بَعْضٍ فَأَشَارَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَفْطِنْ الرَّجُلُ لِإِشَارَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَالْتَفَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَبِي سَعِيدٍ فَقَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ فَإِنَّ التَّشْبِيكَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَزَالُ فِي صَلاَةٍ مَا دَامَ فِي الْمَسْجِدِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ =رواه احمد=
Suatu ketika kami masuk masjid bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba tampak ada seseorang yang duduk bersandar pada sorbannya-biasa diikat dari punggung ke kaki sambil mempersilangkan jari-jari tangannya, maka diberi isyarat oleh Nabi SAW, tapi ia belum juga mengerti. Maka beliaupun lalu berpaling kepada Abu Sa’id lalu bersabda, Bila salah seorang diantara kamu sedang dalam masjid, janganlah ia mempersilangkan jari-jarinya, sebab itu adalah perbuatan setan. Dan seseorang itu berada dalam keadaan shalat selama ia dalam masjid sampai keluar. =HR. Ahmad=
6. Membunyikan jari-jemari
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ شُعْبَةَ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَيْتُ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عَبَّاسٍ فَفَقَعْتُ أَصَابِعِيْ فَلَمَّا قَضَيْتُ الصَّلاَةَ قَالَ لاَ أُمَّ لَكَ تَقْطَعُ أَصَابِعَكَ وَأَنْتَ فِي الصَّلاَةِ =رواه ابن ابي شيبة=
Berdasarkan riwayat dari Syu’bah maula (pembantu) Ibnu Abbas ra, ia berkata, “Aku pernah shalat di samping Ibnu Abbas, lalu aku membunyikan jari-jariku. Seusai shalat ia berkata, ‘Semoga ibumu hilang.’ Apakah kamu membunyikan jari-jemarimu sementara kamu sedang shalat?” [HR. Ibnu Abi Syaibah (II/334). Hadits hasan. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Albani menghasankannya dalam kitab Al_Irwa’ Al_Ghalil (II/99)]
7. Berselimut dengan kain dan meletakkan tangan di dalamnya
Berselimut dengan kain dan meletakkan tangan di dalamnya, lalu ruku’ dan sujud dalam keadaan seperti ini – hal ini disebut dengan sadl.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ السَّدْلِ فِي الصَّلَاةِ =رواه ابو داود والترمذي=
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl tersebut. [HR. Abu Dawud dan At_Tirmidzi dengan sanad yang hasan]
Catatan: Sadl adalah melilitkan kain ke badan dan kedua tangan juga termasuk dalam lilitan kain tersebut, lalu ruku’ dan sujud dalam keadaan seperti itu.
8. Menguap dalam shalat.
Menguap dalam shalat tidak boleh dibiarkan, tetapi wajib dicegah dan meletakkan tangan pada mulut. Hal ini berdasarkan hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ التَّثَاؤُبُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ الشَّيْطَانُ =متفق عليه=
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Menguap (dalam shalat) berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, maka hendaklah ia menahannya semampunya. Maka sesungguhnya bila salah seorang kalian mengatakan “Ha” tertawalah setan. [HR. Al_Bukhari, Muslim, dan At_Tirmidzi. Adapun tambahan lafaz di atas tertera di dalam riwayat oleh At_Tirmidzi]
9. Meludah ke arah kiblat atau ke sebelah kanan
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ فَحَكَّهَا بِيَدِهِ وَرُئِيَ مِنْهُ كَرَاهِيَةٌ أَوْ رُئِيَ كَرَاهِيَتُهُ لِذَلِكَ وَشِدَّتُهُ عَلَيْهِ وَقَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّمَا يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ رَبُّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قِبْلَتِهِ فَلَا يَبْزُقَنَّ فِي قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَزَقَ فِيهِ وَرَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ قَالَ أَوْ يَفْعَلُ هَكَذَا =متفق عليه=
Dari Anas bin Malik ra, bahwa Nabi saw, melihat dahak diarah kiblat (tembok masjid), dia gosok pakai tangannya, terlihat dari sangat ketidak-sukaannya karena kejadian itu, lalu ia bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian berdiri untuk mengerjakan shalat, ia sedang bermunajat pada Tuhannya, atau Tuhannya berada di hadapannya yaitu kearah kiblatnya. Oleh karena itu, janganlah meludah ke arah kiblatnya. Tetapi hendaklah ke sebelah kiri atau ke bawah kaki sebelah kirinya. Kemudian ia mengambil ujung pakaiannya lalu ia meludah disitu, lalu ia melipat pakaiannya dan menggosok-gosoknya. Atau ia melakukannya begini”. [HR. Bukhariy dan Muslim]
10. Memejamkan mata ketika shalat
Apabila memejamkan mata dalam shalat dimaksudkan untuk mendekatkan diri ke pada Allah, maka hal ini diharamkan, karena termasuk dalam perkara bid’ah (mengada-ada dalam urusan agama). Apabila bukan itu maksudnya, maka hukumnya makruh, karena menyelisihi sunnah Rasulullah saw.
Ibnu Qayyim Al_Jauziyah berkata, “Tidak ada petunjuk Rasulullah saw tentang memejamkan mata ketika shalat… Dan yang dapat dijadikan sebagai dalil adalah beliau mengulurkan tangannya dalam shalat Kusuf untuk mengambil setandan anggur tatkala melihat surga. Demikian juga ketika beliau melihat neraka, yang di dalamnya terdapat seorang wanita yang pernah memelihara seekor kucing, dan pemilik tongkat. Demikian juga ketika beliau mengusir hewan yang hendak melintas di hadapan beliau….” [Lihat Ibnul Qayyim Al_Jauziyah, Zadul Ma’ad (I/294)]
Semua hadits-hadits di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa beliau tidak memejamkan kedua matanya pada saat mengerjakan shalat.
(continue to Part 2)
Publisher : DKM Ar-Rahmah
Source : muhammadhaidir.wordpress.com
Jumat, 04 Maret 2016
Amalan Bagi Orang yang Sakit
Sakit adalah musibah atau cobaan yang sebenarnya datang dari Allah SWT. Tetapi kadang kita tidak sadar atau bahkan tidak mau sadar dengan kenyataan yang sedang menimpa diri kita itu hakikatnya adalah datangnya dari Allah SWT. Hanya saja sakit atau musibah itu sengaja oleh Allah dilewatkan dengan berbagai macam cara. Nah,….marilah kita sadarkan diri kita dengan selalu mengingat dan menyadari bahwa semua yang kita miliki hanyalah titipan Allah SWT dan kekuatan kita hanyalah datangnya dari Allah SWT.
لاحول ولاقوة الاباالله
Apabila sakit sudah menimpa diri kita, seringkali keluar kalimat-kalimat mengeluh, tidak sabar, tidak ikhlas, tidak siap dengan penderitaan dan lain sebagainya. Apa yang semestinya kita lakukan ? berikut ini perilaku/amalan yang harus dilakukan orang islam ketika mendapat musibah sakit.
Amalan Bagi Orang Yang Sakit
1. Disunahkan setiap orang memperbanyak mengingat mati, baik anak muda maupun orang dewasa, baik dalam keadaan sehat terlebih dalam keadaan sakit.
Sabda Nabi SAW :
اكثروا من ذكرهادم اللذات (رواه ابن حبان)
“Hendaklah kalian memperbanyak mengingat kematian”. (HR. Ibnu Hibban)
2. Bersiap-siap menyongsong kematian dengan taubat dan berbaik sangka (Husnudhon) kepada Allah SWT, serta menebus atau mengembalikan kedholiman-kedholiman yang pernah dilakukan. Karena hal- hal tersebut merupakan pencuci dosa atas perbuatan kita.
3. Sabar atas rasa sakit yang dideritanya.
Sebagaimana sabda Nabi SAW :
من مرض ليلة فصبر و رضي بها عن الله خرج من ذنوبه كيوم ولدته امه (رواه الحاكم)
“ Barangsiapa sakit semalaman, kemudian bersabar dan ridlo dengan sakitnya dri Allah SWT, maka keluarlah dosa-dosanya seperti saat ia dilahirkan ibunya.” (HR. Al Hakim)
4. Tidak boleh gelisah, keluh kesah, marah-marah, cemas, atau jemu.
5. Tidah boleh banyak “sambat” (mengaduh), yang menampakkan tidak ridlo atas qodlo’ Allah SWT.
6. Tidak diperkenankan mengingkan kematian, apabila terpaksa hendaklah membaca do’a :
اللهم احيني ما كا نت الحياة خيرا لي وتوفني ما كا نت الوفاه خيرا لي
“Ya Allah, hidupkanlah saya jika kehidupan itu baik bagi saya, dan matikanlah saya jika kematian itu baik bagi saya”.
7. Berwasiat baik kepada keluarganya agar sabar melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Sabda Nabi SAW :
من مات علي وصية مات علي سبيل وسنة وتقي وشهادة ومات مغفورا له
“Barangsiapa meninggal dunia dan sudah memberi wasiat kepada keluarganya, maka ia meninggal diatas jalan yang lurus, kesunnahan, ketaqwaan, syahid. Dan ia meninggala dunia dengan mendapat ampunan”.
Sabda Nabi SAW :
من لم يوص لم يؤذن له في الكلام مع الموتي
“Barangsiapa tidak pernah berwasiat, maka tidak diizinkan berbicara (bersama) dengan orang yang sudah meninggal”.
(maksudnya : jika kelak meninggal dunia, maka di alam barzah ia tidak dapat berbicara dengan sesama orang yang meninggal).
8. Menjaga sholat lima waktu dengan semampunya, baik dengan berwudlu atau tayamum. Jika memang tidak mampu, hendaklah sholat untuk menghormati waktu.
9. Keluarga orang yang sakit harus menjaga kenajisan oang yang sakit, dan tidak boleh mempermudah atau meremehkannya.
10. Disunnahkan membaca :
لااله الا انت سبحا نك اني كنت من الظا لمين
Sebanyak 40 X, agar mendapatkan pahala orang mati syahid.
Dari Sa’ad bin abi Waqqash ra berkata, bersabda Rosulullah SAW :
ايما مسلم قال في مرضه لااله الا انت سبحا نك اني كنت من الظا لمين اربعين مرة فمات في مرضه ذلك اعطي له اجر شهيد وان برئ برئ وقد غفرت له جميع ذنوبه
“Orang islam mana saja yang mengucapkan ketika sakitnya kalimat
. لااله الا انت سبحا نك اني كنت من الظا لمين
Sebanyak 40 X . Kemudian ia meninggal dunia di sakitnya tersebut, maka diberi pahala orang mati syahid, dan jika sembuh maka terampuni semua dosanya”.
11. Sunah membaca surat Al Ikhlas sebanyak 100 X
Nabi SAW bersabda :
من قرأ سورة قل هو الله احد ي مرضه الذي يموت فيه مائة مرة لم يفتن في قبره وأمن من ضغطة القبر وحملة الملا ئكة يوم القيا مة بأجنحتها حتي يجيزوه من الصراط إلى الجنة.(رواه الطبرانى)
“Barangsiapa membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) 100X di saat sakit yang ia meninggal dunia didalamnya, maka tidak terkena fitnah di kuburnya, dan akan aman dari jepitan kubur, serta akan diangkat oleh malaikat dengan sayapnya hingga dapat melewati shirot dan sampai ke surga”.(HR At Thobroni)
Semoga kita diberi kesabaran, keikhlasan dan kemampuan untuk melewati semua cobaan dan musibah berupa sakit dengan senantiasa berdzikir kepada Allah SWT dan semoga Allah SWT mengangkat derajat kita menjadi orang-orang yang dekat dengan Allah SWT. Amien.
Semoga bermanfaat dan mari kita lakukan apa yang telah disabdakan oleh baginda Nabi SAW.
Kamis, 03 Maret 2016
Olahraga Menurut Islam

Olahraga bertujuan untuk menjadikan manusia sehat dan kuat. Dalam Islam, sehat dipandang sebagai nikmat kedua terbaik setelah Iman. Selain itu, banyak ibadah dalam Islam membutuhkan tubuh yang kuat seperti shalat, puasa, haji, dan juga jihad.
Bahkan Allah sebetulnya menyukai mukmin yang kuat. Oleh karena itu, olahraga itu perlu:
Dari Abu Hurairah r.a. katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Orang mu’min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mu’min yang lemah. Namun keduanya itupun sama memperoleh kebaikan. Berlombalah untuk memperoleh apa saja yang memberikan kemanfaatan padamu dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah merasa lemah. Jikalau engkau terkena oleh sesuatu musibah, maka janganlah engkau berkata: “Andaikata saya mengerjakan begini, tentu akan menjadi begini dan begitu.” Tetapi berkatalah: “Ini adalah takdir Allah dan apa saja yang dikehendaki olehNya tentu Dia melaksanakannya,” sebab sesungguhnya ucapan “andaikata” itu membuka pintu godaan syaitan.” (Riwayat Muslim)
Yang penting dalam berolahraga, ummat Islam menjaga auratnya dan jangan sampai menyakiti satu sama lainnya.
“Barangsiapa lewat dengan membawa panah di masjid atau pasar kita, maka hendaklah dipegang ujung panahnya dengan tangannya agar tidak melukai seorang muslim.” [HR Bukhari]
“Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” [Al Munaafiquun 8]
Beberapa Nabi seperti Musa terkenal kuat. Sehingga saat memukul seseorang, hanya dengan satu pukulan saja orang tersebut tewas.
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia (Musa) sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” [Al Qashash 26]
Bahkan Nabi Muhammad diriwayatkan beberapa kali bergulat dengan seorang yang terkenal kuat, yaitu Rukanah, dan beliau selalu menang:
Rasulullah s.a.w. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya Rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (Riwayat Abu Daud).
Dalam satu surat di Al Qur’an disebut bagaimana Nabi Sulayman menggunakan kekuatan pengikutnya untuk membawa singgasana Ratu Balqis sehingga kerajaan Saba bisa ditundukkan tanpa peperangan:
Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya.”
Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” [An Naml 39-40]
Bahkan Nabi memerintahkan para orang tua untuk mengajari anak-anaknya berenang dan memanah:
“Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah.” (HR. Ath-Thahawi).
Nabi Muhammad bahkan menyatakan pentingnya memanah dengan mengatakan “Kekuatan itu adalah memanah”:
Uqbah Ibnu Amir ra berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW di atas mimbar membaca (artinya = Dan siapkanlah kekuatan dan pasukan berkuda untuk menghadapi mereka sekuat tenagamu-ayat, ingatlah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ingat bahwa kekuatan itu adalah memanah.” Riwayat Muslim.
“Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu.” (Riwayat Bukhari)
“Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)
Ini karena memanah adalah senjata yang bisa membunuh lawan dari jarak jauh. Untuk sekarang, selain memanah tentu diperlukan senjata yang lebih canggih seperti senapan yang bisa menembak musuh dari jarak beberapa km atau bahkan rudal antar benua/ICBM.
Namun begitu, Rasulullah s.a.w. memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dan sebagainya sebagai sasaran latihannya, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.
Abdullah bin Umar pernah melihat sekelompok manusia yang sedang berbuat demikian, kemudian Ibnu Umar mengatakan:
“Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Selain itu berlari juga merupakan olahraga yang dianjurkan. Lari bisa membuat nafas dan kaki kita menjadi kuat:
Ibnu Abbas r.a. berkata, “Rasulullah dan para sahabat datang (pada tahun meminta keamanan 5/86), lalu orang-orang musyrik berkata, ‘Ia berani menghadapmu karena mereka telah dilemahkan oleh demam Yatsrib. Lalu, Nabi menyuruh mereka untuk berlari-lari kecil pada tiga tempat yang mulia, (dalam satu riwayat: Beliau bersabda, “Berlari-lari kecillah kamu untuk menunjukkan kekuatan mereka kepada kaum musyrikin. Sedangkan, kaum musyrikin dari arah Qaiqa’an.), dan untuk berjalan di antara dua rukun. Tidak ada yang menghalangi beliau untuk menyuruh mereka berlari-lari kecil seluruhnya melainkan untuk mengekalkan atas mereka.” [HR Bukhari]
Aisyah mengatakan:
“Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu.” (Riwayat Ahmad dan Abu Daud); yakni seri.
Nabi Muhammad juga menganjurkan lomba pacuan kuda. Ini penting mengingat kuda adalah kendaraan perang darat tercepat saat itu:
Ibnu Umar ra berkata: Nabi SAW pernah mengikuti lomba kuda yang dikempiskan dari Hafaya’ dan berakhir di Tsaniyyatul Wada’, dan mengikuti lomba kuda yang tidak dikempiskan perutnya dari Tsaniiyah hingga Banu Zuraiq, dan Ibnu Umar adalah termasuk orang yang ikut berlomba. Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Sufyan berkata: Jarak antara Hafaya’ dan Tsaniyyatul Wada’ ialah lima atau enam mil dan dari Tsaniyyah hingga masjid Banu Zuraiq adalah satu mil.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW pernah memperlombakan kuda-kuda dan melebihkan jarak bagi kuda-kuda yang cukup umurnya. Riwayat Ahmad dan Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada perlombaan kecuali untuk unta, panah, atau kuda.” Riwayat Ahmad dan Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
“Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda).” (Riwayat Muslim)
Ibnu Umar meriwayatkan.
“Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya.” (Riwayat Ahmad)
Di zaman sekarang, selain kuda tentu ada balap mobil, bahkan mungkin kendaraan perang seperti tank, panser, dan pesawat tempur.
Selain itu berbagai bela diri seperti permainan anggar/tombak juga dianjurkan. Bahkan pernah orang-orang Habsyi melakukan itu di masjid.
“Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain tombak/anggar dihadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah s.a.w. berkata kepada Umar.–biarkanlah mereka itu, hai Umar.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Alhamdulillah di usia 60 tahun lebih Nabi Muhammad tetap sehat meski sempat diberi makanan yang beracun oleh seorang wanita Yahudi. Nabi Muhammad bukan hanya menang bergulat dengan seorang yang berbadan kuat, namun juga sanggup memimpin peperangan ke negeri yang jauh yang terkadang memakan waktu berbulan-bulan.
Nabi Muhammad juga sering shalat malam hingga kakinya bengkak. Shalat malam yang lama, membuat badan kita jadi sehat dan kuat selain tentu jadi dekat dengan Allah.
Sumber: http://media-islam.or.id/2011/10/18/olahraga-menurut-islam/