Rabu, 13 Januari 2016

Tersenyumlah, Senyum Itu Ibadah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah bagimu.” (HR. At-Tirmidzi)

Tersenyum bukan hanya mudah dilakukan, namun ia juga mempunyai banyak manfaat. Dengan senyum, keakraban antarsesama bisa terjalin, beban yang berat terasa lebih ringan, dan kemarahan serta permusuhan pun bisa mencair. Seseorang juga lebih menarik dengan senyumannya. Bahkan, seseorang tampak lebih muda dengan senyum yang tersungging di bibirnya.

Seseorang yang murah senyum lagi berwajah ceria biasanya mudah bergaul dan mempunyai banyak kawan. Sebaliknya, orang yang selalu bermuka cemberut dan pasang tampang masam, cenderung sulit bergaul dan sedikit temannya. Senyum adalah sinyal persaudaraan dan keramahan.

Dari segi kesehatan, terbukti secara ilmiah bahwa senyum bisa menurunkan tekanan darah, meningkatkan imunitas tubuh, dan dapat menghilangkan stres. Tidak heran, jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang sangat sehat, karena beliau adalah sosok yang murah senyum dalam interaksinya bersama keluarga dan para sahabat.

Jarir bin Abdillah radhiallau 'anhu berkata, “Sejak aku masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menghalangiku untuk menemuinya. Dan setiap kali berjumpa denganku, beliau selalu tersenyum padaku.” (HR. Al-Bukhari)

Meskipun ringan, senyum merupakan amal kebaikan yang tidak boleh diremehkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apa pun, sekalipun itu hanya bermuka manis saat berjumpa saudaramu.” (HR. Muslim)

Jadi, tersenyum dan bermuka manis adalah Sunnah. Ia bukan sekedar suatu formalitas atau aktivitas kemanusiaan semata. Tersenyum adalah ibadah. Siapa yang melakukannya akan memperoleh pahala. (Sumber web Alkautsar).

-Mari terus berbagi KEBAIKAN-

Jangan Marah Bagimu Surga

Marah ialah bergejolaknya darah dalam hati untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan yang terjadi padanya.
Marah banyak sekali menimbulkan perbuatan yang diharamkan seperti memukul, melempar barang pecah belah, menyiksa, menyakiti orang, dan mengeluarkan perkataan-perkataan yang diharamkan seperti menuduh, mencaci maki, berkata kotor, dan berbagai bentuk kezhaliman dan permusuhan, bahkan sampai membunuh, serta bisa jadi naik kepada tingkat kekufuran sebagaimana yang terjadi pada Jabalah bin Aiham, dan seperti sumpah-sumpah yang tidak boleh dipertahankan menurut syar’i, atau mencerai istri yang disusul dengan penyesalan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqâlani rahimahullah berkata, “Adapun hakikat marah tidaklah dilarang karena merupakan perkara tabi’at yang tidak bisa hilang dari perilaku kebiasaan manusia.”
Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah marah yang dilakukan karena menuruti hawa nafsu dan menimbulkan kerusakan.
Di dalam Al-Qur`ân Karim disebutkan bahwasanya Allah marah. Adapun marah yang dinisbatkan kepada Allah Ta’ala Yang Mahasuci adalah marah dan murka kepada orang-orang kafir, musyrik, munafik, dan orang-orang yang melewati batas-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Dia mengadzab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan (juga) orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (adzab) yang buruk, dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka, serta menyediakan neraka Jahannam bagi mereka. Dan (neraka Jahannam) itu seburuk-buruk tempat kembali”. [al-Fath/48 : 6] 
Di dalam hadits yang panjang tentang syafaat disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat marah yang belum pernah marah seperti kemarahan saat itu baik sebelum maupun sesudahnya.
Setiap muslim wajib menetapkan sifat marah bagi Allah, tidak boleh mengingkarinya, tidak boleh ditakwil, dan tidak boleh menyamakan dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat” [asy-Syûrâ/42 : 11]
Sifat marah bagi Allah Azza wa Jalla merupakan sifat yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan bagi Allah, dan ini merupakan manhaj Salaf yang wajib ditempuh oleh setiap muslim.
Adapun marah yang dinisbatkan kepada makhluk; ada yang terpuji ada pula yang tercela. Terpuji apabila dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dalam membela agama Allah Azza wa Jalla dengan ikhlas, membela hak-hak-Nya, dan tidak menuruti hawa nafsu, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau marah karena ada hukum-hukum Allah dan syari’at-Nya yang dilanggar, maka beliau marah. Begitu pula marahnya Nabi Musa Alaihissalam [4] dan marahnya Nabi Yunus Alaihissalam . Adapun yang tercela apabila dilakukan karena membela diri, kepentingan duniawi, dan melewati batas.
Dalam hadits di atas disebutkan larangan marah karena marah mengikuti emosi dan hawa nafsu yang pengaruhnya membawa kepada kehancuran dan kebinasaan.
Ja’far bin Muhammad rahimahullah mengatakan, “Marah adalah pintu segala kejelekan.” Dikatakan kepada Ibnu Mubarak rahimahullah, “Kumpulkanlah untuk kami akhlak yang baik dalam satu kata!” Beliau menjawab, “Meninggalkan amarah.” Demikian juga Imam Ahmad rahimahullah dan Ishaq rahimahullah menafsirkan bahwa akhlak yang baik adalah dengan meninggalkan amarah.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Engkau jangan marah “ kepada orang yang meminta wasiat kepada beliau mengandung dua hal.
Pertama. Maksud dari perintah beliau ialah perintah untuk memiliki sebab-sebab yang menghasilkan akhlak yang baik, berupa dermawan, murah hati, penyantun, malu, tawadhu’, sabar, menahan diri dari mengganggu orang lain, pemaaf, menahan amarah, wajah berseri, dan akhlak-akhlak baik yang semisalnya.
Apabila jiwa terbentuk dengan akhlak-akhlak yang mulia ini dan menjadi kebiasaan baginya, maka ia mampu menahan amarah, pada saat timbul berbagai sebabnya.
Kedua. Maksud sabda Nabi ialah, “Engkau jangan melakukan tuntutan marahmu apabila marah terjadi padamu, tetapi usahakan dirimu untuk tidak mengerjakan dan tidak melakukan apa yang diperintahnya.” Sebab, apabila amarah telah menguasai manusia, maka amarah itu yang memerintah dan yang melarangnya.
Makna ini tercermin dalam firman Allah Ta’ala:
”Dan setelah amarah Musa mereda… ” [al-A’râf/7 : 154]
Apabila manusia tidak mengerjakan apa yang diperintahkan amarahnya dan dirinya berusaha untuk itu, maka kejelekan amarah dapat tercegah darinya, bahkan bisa jadi amarahnya menjadi tenang dan cepat hilang sehingga seolah-olah ia tidak marah.
Pada makna inilah terdapat isyarat dalam Al-Qur`ân dengan firman-Nya Azza wa Jalla :
“… Dan apabila mereka marah segera memberi maaf” [asy-Syûrâ/42 : 37]
Juga dengan firman-Nya Ta’ala:
“…Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan” [Ali ‘Imrân/3 : 134]
Nabi memerintahkan orang yang sedang marah untuk melakukan berbagai sebab yang dapat menahan dan meredakan amarahnya. Dan beliau memuji orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.
Diantara cara yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meredam amarah adalah dengan mengucapkan: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ .
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Kami sedang duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ada dua orang laki-laki saling mencaci di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dari keduanya mencaci temannya sambil marah, wajahnya memerah, dan urat lehernya menegang, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh, aku mengetahui satu kalimat, jika ia mengucapkannya niscaya hilanglah darinya apa yang ada padanya (amarah). Seandainya ia mengucapkan,
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.
(Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)”. Para sahabat berkata, “Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Rasulullah?” Laki-laki itu menjawab, “Aku bukan orang gila”.
Allah Ta’ala memerintahkan kita apabila kita diganggu setan hendaknya kita berlindung kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan jika setan datang mengodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui” [al-A’râf/7 : 200]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar orang yang marah untuk duduk atau berbaring. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.
“Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring” .
Ada yang mengatakan bahwa berdiri itu siap untuk balas dendam, sedang orang duduk tidak siap untuk balas dendam, sedang orang berbaring itu sangat kecil kemungkinan untuk balas dendam.
Maksudnya ialah hendaknya seorang muslim mengekang amarahnya dalam dirinya dan tidak menujukannya kepada orang lain dengan lisan dan perbuatannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan apabila seseorang marah hendaklah ia diam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.
“Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam” .
Ini juga merupakan obat yang manjur bagi amarah, karena jika orang sedang marah maka keluarlah darinya ucapan-ucapan yang kotor, keji, melaknat, mencaci-maki dan lain-lain yang dampak negatifnya besar dan ia akan menyesal karenanya ketika marahnya hilang. Jika ia diam, maka semua keburukan itu hilang darinya.
Menurut syari’at Islam bahwa orang yang kuat adalah orang yang mampu melawan dan mengekang hawa nafsunya ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.
“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”. 
Imam Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan bahwa melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan orang yang dapat menahan amarahnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.
“Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah k akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai” .
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang sahabatnya,
لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ.
“Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga” .
Yang diwajibkan bagi seorang Mukmin ialah hendaklah keinginannya itu sebatas untuk mencari apa yang dibolehkan oleh Allah Ta’ala baginya, bisa jadi ia berusaha mendapatkannya dengan niat yang baik sehingga ia diberi pahalanya karena. Dan hendaklah amarahnya itu untuk menolak gangguan terhadap agamanya dan membela kebenaran atau balas dendam terhadap orang-orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sebagaiman Allah Ta’ala berfirman:
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan Dia menghilangkan kemarahan hati mereka (orang Mukmin)… ” [at-Taubah/9 : 14-15]
Ini adalah keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak balas dendam untuk dirinya sendiri. Namun jika ada hal-hal yang diharamkan Allah dilanggar, maka tidak ada sesuatu pun yang sanggup menahan kemarahan beliau. Dan beliau belum pernah memukul pembantu dan wanita dengan tangan beliau, namun beliau menggunakan tangan beliau ketika berjihad di jalan Allah.
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha ditanya tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia menjawab, “Akhlak beliau adalah Al-Qur`ân.” Maksudnya beliau beradab dengan adab Al-Qur`ân, berakhlak dengan akhlaknya. Beliau ridha karena keridhaan Al-Qur`ân dan marah karena kemarahan Al-Qur`ân.
Karena sangat malunya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghadapi siapa pun dengan sesuatu yang beliau benci, bahkan ketidaksukaan beliau terlihat di wajah beliau, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit. Apabila beliau melihat sesuatu yang dibencinya, kami mengetahuinya di wajah beliau.”
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi tahu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu tentang ucapan seseorang, “Pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah.” Maka ucapan itu terasa berat bagi beliau, wajah beliau berubah, beliau marah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya bersabda:
لَقَدْ أُوْذِيَ مُوْسَى بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ.
“Sungguh Musa disakiti dengan yang lebih menyakitkan daripada ini, namun beliau bersabar” .
Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat atau mendengar sesuatu yang membuat Allah Azza wa Jalla murka, maka beliau marah karenanya, menegurnya, dan tidak diam. Beliau pernah memasuki rumah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan melihat tirai yang terdapat gambar makhluk hidup padanya, maka wajah beliau berubah dan beliau merobeknya lalu bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat ialah orang yang menggambar gambar-gambar ini.” 
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pengaduan tentang imam yang shalat lama dengan manusia hingga sebagian mereka terlambat, beliau marah, bahkan sangat marah, menasihati manusia, dan menyuruh meringankan shalat (supaya tidak memanjangkan shalatnya).
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi was allam melihat dahak di kiblat masjid, beliau marah, mengeruknya, dan bersabda, “Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berada dalam shalat, maka Allah Azza wa Jalla ada di depan wajahnya. Oleh karena itu, ia jangan sekali-kali berdahak di depan wajahnya ketika shalat."
Diantara do’a yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam baca ialah:
أَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَى.
“Aku memohon kepada-Mu perkataan yang benar pada saat marah dan ridha” .
Ini sangat mulia, yaitu seorang hanya berkata benar ketika ia marah atau ridha, karena sebagian manusia jika mereka marah , mereka tidak bisa berhenti dari apa yang mereka katakan.
Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada satu peperangan, dan ada seorang laki-laki berada di atas untanya. Unta orang Anshar itu berjalan lambat kemudian orang Anshar itu berkata, ‘Berjalanlah semoga Allah melaknatmu.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang itu, ‘Turunlah engkau dari unta tersebut. Engkau jangan menyertai kami dengan sesuatu yang telah dilaknat. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi diri kalian. kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi anak-anak kalian. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi harta kalian. Tidaklah kalian berada di satu waktu jika waktu tersebut permintaan diajukan, melainkan Allah Azza wa Jalla akan mengabulkan bagi kalian.”
Ini semua menunjukkan bahwa do’a orang yang marah akan dikabulkan jika bertepatan dengan waktu yang diijabah, dan pada saat marah ia dilarang berdo’a bagi kejelekan dirinya, keluarganya, dan hartanya.
Seorang ulama Salaf t berkata, ”Orang yang marah jika penyebab marahnya adalah sesuatu yang diperbolehkan seperti sakit dan perjalanan, atau penyebab amarahnya adalah ketaatan seperti puasa, ia tidak boleh dicela karenanya,” maksudnya ialah orang tersebut tidak berdosa jika yang keluar darinya ketika ia marah ialah perkataan yang mengandung hardik, caci-maki, dan lain sebagainya, seperti disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia, aku ridha seperti ridhanya manusia dan aku marah seperti marahnya manusia. Orang Muslim mana saja yang pernah aku caci dan aku cambuk, maka aku menjadikannya sebagai penebus (dosa) baginya.”
Sedang jika yang keluar dari orang yang marah adalah kekufuran, kemurtadan, pembunuhan jiwa, mengambil harta tanpa alasan yang benar, dan lain sebagainya, maka orang Muslim tidak ragu bahwa orang marah tersebut mendapat hukuman karena semua itu. Begitu juga jika yang keluar dari orang yang marah adalah perceraian, pemerdekaan budak, dan sumpah, ia dihukum karena itu semua tanpa ada perbedaan pendapat di dalamnya.
Diriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas bahwa seorang laki-laki berkata, “Aku mentalaq istriku dengan talak tiga ketika aku marah.” Maka Ibnu ‘Abbas berkata, “Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas tidak bisa menghalalkan untukmu apa yang telah Allah haramkan atasmu, engkau telah mendurhakai kepada Rabb-mu, dan engkau mengharamkan istrimu atas dirimu sendiri.”
Diriwayatkan dengan shahih dari banyak Sahabat bahwa mereka berfatwa sesungguhnya sumpah orang yang marah itu sah dan di dalamnya terdapat kaffarat.
Al-Hasan rahimahullah berkata, “Thalaq yang sesuai Sunnah ialah suami mentalaq istrinya dengan talaq satu dalam keadaan suci dan tidak digauli. Suami mempunyai hak pilih antara masa tersebut dengan istrinya selama tiga kali haidh. Jika ia ingin rujuk dengan istrinya, ia berhak melakukannya. Jika ia marah, istrinya menunggu tiga kali haidh atau tiga bulan jika ia tidak haidh agar marahnya hilang.” Al-Hasan rahimahullah berkata lagi, “Allah menjelaskan agar tidak seorang pun menyesal dalam perceraiannya seperti yang diperintahkan Allah.” Diriwayatkan oleh al-Qadhi Isma’il.

Publisher : Inkasi (Informasi & Komunikasi)
DKM Ar-Rahmah, SMA Negeri 1 Bogor
Source : https://salafiyunpad.wordpress.com/

Minggu, 10 Januari 2016

BELAJAR KARENA ALLAH


Di antara ibadah yang paling penting yang mudah mendekatkan seorang hamba pada Allah adalah tholabul ‘ilmi atau belajar ilmu agama. Sedangkan perkara yang amat penting yang perlu diperhatikan dan selalu dikoreksi adalah niat dalam belajar. Karena tidak ikhlas, terkadang membuat kita sulit untuk istiqomah. Terkadang malas di tengah jalan karena ketika beramal hanya ingin mendapat pujian.

Banyak yang belajar namun jarang memperoleh hasil. Banyak yang duduk di majelis namun tidak membuahkan ilmu yang bermanfaat pada dirinya, akhlaknya masih buruk, juga interaksi dengan sesamanya masih buruk. Ilmu semakin mudah diraih jika disertai dengan ikhlas. Ilmu semakin jauh dari kita jika yang diharapkan adalah pujian manusia dan ridho selain Allah.

Sesungguhnya ikhlas dalam beramal adalah syarat diterimanya amal dan cara mudah mencapai tujuan. Allah Ta’ala berfirman,

 وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).

Dari ‘Umar bin Al Khottob, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Setiap amalan tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 54 dan Muslim no. 1907).





Belajar sebaiknya diniatkan karena :
1.      Menuntut ilmu diniatkan untuk beribadah kepada Allah dengan benar.
2.      Menghilangkan kebodohan dari diri sendiri dan orang lain.
3.Mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.
Imam Ahmad ditanya mengenai apa niat yang benar dalam belajar agama. Beliau menjawab, “Niat yang benar dalam belajar adalah apabila belajar tersebut diniatkan untuk dapat beribadah pada Allah dengan benar dan untuk mengajari yang lainnya.”
Dari sini menunjukkan bahwa niat belajar yang keliru adalah  jika ingin menjatuhkan atau mengalahkan orang lain atau ingin mencari kedudukan mulia di dunia. Anas bin Malik berkata,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ يُبَاهِي بِهِ الْعُلَمَاءَ ، أَوْ يُمَارِي بِهِ السُّفَهَاءَ ، أَوْ يَصْرِفُ أَعْيُنَ النَّاسِ إِلَيْهِ ، تَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Hakim dalam Mustadroknya)

4.Menghidupkan dan menjaga ilmu.
Istiqomah atau  terus menerus dalam amal dan menuntut ilmu butuh waktu yang lama (bukan hanya sebentar).
Dalam belajar itu butuh kesungguhan. Muhammad bin Syihab Az Zuhri berkata,

العلم إذا أعطيته كلك أعطاك بعضه

Yang namanya ilmu, jika engkau memberikan usahamu seluruhnya, ia akan memberikan padamu sebagian.

Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Katsir berkata,

لاَ يُسْتَطَاعُ الْعِلْمُ بِرَاحَةِ الْجِسْمِ

“Ilmu tidak diperoleh dengan badan yang bersantai-santai.” (HR. Muslim no. 612).

Abu Hilal Al Asykari (seorang penyair) awalnya sulit menghafalkan bait sya’ir. Kemudian ia memaksakan dirinya dan berusaha keras, awalnya ia bisa menghafalkan 10 bait. Karena ia terus berusaha, ia akhirnya bisa menghafalkan 200 bait dalam sehari.
[Faedah dari Kajian Syaikh ‘Abdus Salam Asy Syuwai’ir di Masjid Jaami’ Ibnu Taimiyah, 7 Sya’ban 1433 H]
(*)Syaikh Dr. ‘Abdus Salam bin Muhammad Asy Syuwai’ir adalah lulusan doktoral terbaik dari Ma’had Al ‘Ali lil Qodho’ (sekolah tinggi untuk para hakim) yang merupakan cabang Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh KSA. Beliau adalah Ustadz (gelar pendidikan, yang dimaksud adalah professor) di Ma’had Al ‘Aali lil Qodho’ saat ini. Beliau adalah di antara murid Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau adalah  ulama yang fakih dan tidak diragukan lagi kecerdasan beliau dalam  ilmu dan terlihat begitu tawadhu’.


Ya Allah, berilah kami ilmu yang bermanfaat dan niatan yang ikhlas dalam belajar serta beramal.



Muslim Yang Baik Tidak Berkata Kasar dan Kotor.



Mukmin atau muslim yang baik tidak akan berkata keji, kotor, melaknat, mencela. Muslim sejati akan berbicara sopan, santun, tidak menyakiti hati orang lain, dan selalu mengenakkan dalam berbicara atau berkomentar.
Kaum Muslim dididik dengan ajaran agama yang benar dan lurus. Islam itu rahmatan lil’alamin (menebar kasih sayang terhadap sesama) dan mengutamakan akhlak mulia (akhlaqul karimah).

Mukmin atau muslim yang baik tidak akan berkata keji, kotor, melaknat, mencela, dan sebagainya yang buruk-buruk. Muslim sejati akan berbicara sopan, santun, tidak menyakiti hati orang lain, dan selalu mengenakkan dalam berbicara atau berkomentar.

Muslim yang baik itu bersikap “dewasa”, tidak emosional, tidak suka menghujat, sabar, tenang, hatinya penuh dengan dzikir, hatinya bersih, cool, calm, dan anti-kekerasan.

Melalui Rasulullah Saw, ajaran Islam mengajarkan kepada setiap kaum mukmin agar berkata yang baik saja atau diam. Qul khoiron auliyashmut. Berkata yang baik atau diam.

Rasulullah Saw juga menegaskan, orang beriman itu tidak suka mencela, melaknat, berkata-kata keji dan berbicara kotor.

لَيْسَ اْلمـُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَ لَا اللَّعَّانِ وَ لَا اْلفَاحِشِ وَ لَا اْلبَذِيِّ

“Bukanlah seorang mukmin orang yang suka mencela, orang yang gemar melaknat, orang yang suka berbuat/berkata-kata keji, dan orang yang berkata-kata kotor/jorok” (HR Bukhori, Ahmad, Al-Hakim, dan Turmudziy dari Ibnu Mas’ud).

Hadits shahih yang termaktub dalam kitab al-Adab al-Mufrad, Sunan at-Turmudziy, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah itu menegaskan jati diri dan perangai mulia kaum mukmin sejati.

Tegasnya, Muslim yang Baik Tidak Akan Berkata Kasar & Kotor, termasuk dalam berkomentar di media online atau media sosial, sekalipun identitasnya disembunyikan atau “palsu”.

Semoga kita diberi kekuatan untuk menjadi Muslim yang Baik, taat perintah Allah dan Rasul-Nya, termasuk tidak berkata kasar, kotor, keji, mengumpat, dan sebagainya. Amin.

#DU

Rabu, 06 Januari 2016

TUJUAN DAN KEUTAMAAN SEDEKAH


Sedekah atau infak adalah perilaku yang sangat terpuji yang dilakukan oleh seorang muslim yang ingin mendapatkan ridha Allah. Amal kebaikan yang juga biasa disebut dengan amal jariyah ini memiliki banyak manfaat baik di dunia maupun di akhirat. Berikut beberapa keutamaan dan manfaat sedekah atau berinfak berdasarkan dalil Al-Quran dan hadits sahih.

PENYUCIAN DIRI DARI DOSA
Menginfakkan sebagian harta untuk kemaslahatan umum atau sedekah bertujuan salah satunya untuk menyucikan diri sebagai salah satu cara untuk bertaubat. Allah berfirman dalam QS At-Taubah ayat 104 “Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?”
Pada ayat sebelumnya yakni QS At-Taubah :103 Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Nabi bersabda dinukil dari kitab Sahih at-Targhib
والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار
Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.

MEMADAMKAN MURKA ALLAH
Seperti dikutip dalam kitab Sahih at-Targhib Nabi bersabda:
إن صدقة السر تطفىء غضب الرب تبارك وتعالى
Artinya: Sedekah secara rahasia akan memadamkan murka Allah.

MENJADI PAYUNG PELINDUNG PANAS DI HARI KIAMAT
Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda
عقبة بن عامر قال: سمعت رسول الله يقول: { كل امرىء في ظل صدقته، حتى يقضى بين الناس }. قال يزيد: ( فكان أبو مرثد لا يخطئه يوم إلا تصدق فيه بشيء ولو كعكة أو بصلة )، قد ذكر النبي أن من السبعة الذين يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله: ** رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه
Artinya: dari Uqbah bin Amir ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Setiap individu berada dalam naungan sedekahnya sampai dia diadili di antara manusia. Yazid berkata: Abu Martsad tidak pernah melewati satu hari kecuali dengan bersedekah walaupun dengan satu kue. Nabi pernah menyebutkan bahwa tujuh hal yang akan menjadi payung yang menaungi pada hari kiamat antara lain seseorang yang bersedekah secara rahasia sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang dilakukan tangan kanannya.

MENGOBATI PENYAKIT FISIK
Sedekah bukan hanya mengobati penyakit jiwa dan mental. Tapi juga penyakit yang diderita oleh badan manusia. Dalam Sahih Targhib Nabi bersabda [داووا مرضاكم بالصدقة]: “Obati orang sakit dengan sedekah”. Ibnu Syaqiq berkata: Aku mendengar Ibnu Mubarok ditanya seseorang tentang penyakit yang dideritanya selama 7 tahun dan sudah mencoba mengobatinya dengan berbagai cara oleh berbagai tabib tapi tidak berhasil. Ibn Syaqiq berkata: “Galilah sebuah sumur di tempat yang membutuhkan air. Aku berharap akan keluar mata air di situ dan menyembuhkan penyakitmu.” Pria itu melakukannya dan sembuh dari penyakitnya. (Sahih al-Targhib).

MENYEMBUHKAN PENYAKIT HATI
Artinya: Bersedekah itu dapat menjadi obat hati sebagaimana sabda Nabi, dalam hadits riwayat Ahmad, pada orang yang mengeluh karena keras hati dan keras kepala: [إذا إردت تليين قلبك فأطعم المسكين، وامسح على رأس اليتيم] “Kalau kamu ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.”

MENDAPAT PAHALA YANG BERLIPAT GANDA
Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah seperti tersurat dalam QS Al-Hadid :18 Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.”
Dan dalam QS Al-Baqarah :245 Allah berfirman “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

Sabtu, 02 Januari 2016

Bagaimana Cara Kita Menyikapi Ilmu yang Kita Dapat


Tidak ragu lagi bahwa ilmu yang berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah wajib diamalkan, bukan sekedar diilmui semata. Ilmu akan bermanfaat bagi seseorang ketika diamalkan.

Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Sebagai ganjaran atas apa yang telah mereka amalkan” (QS. Al-Waqi’ah: 24).

Allah Ta’ala tidak berfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يعَلمُونَ
Sebagai ganjaran atas apa yang telah mereka ketahui”.

Namun yang menjadi masalah, apakah seseorang yang ingin menyampaikan suatu ilmu atau mendakwahkannya, ketika itu ia wajib sudah mengamalkan apa yang ia sampaikan?

Simak penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berikut ini, beliau berkata:

“syarat ke enam (dalam amar ma’ruf nahi mungkar), hendaknya orang yang ber-amar ma’ruf (memerintahkan perkara yang disyariatkan) dan ber-nahi munkar (melarang perkara yang dilarang agama) itu sudah mengamalkan apa yang ia sampaikan. Ini adalah pendapat sebagian ulama. Jika ia belum mengamalkannya, maka tidak boleh ber-amar ma’ruf nahi mungkar.

Karena Allah Ta’ala berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44)

Maka jika seseorang tidak shalat, maka ia tidak boleh menyuruh orang lain untuk shalat. Jika ia minum khamr, maka ia tidak boleh melarang orang lain meminumnya.

Oleh karena itu, seorang penyair bersyair:

لا تنه عن خلق وتأتي مثله
عار عليك إذا فعلت عظيم

Jangan engkau melarang sebuah sikap, namun engkau juga melakukan semisalnya
kehinaan besar bagimu jika kau melakukan yang demikian

Namun jumhur ulama berbeda dengan pendapat ini. Menurut jumhur, wajib ber-amar ma’ruf walaupun ia belum melakukannya, dan wajib melarang kemungkaran walaupun ia masih melakukannya. Oleh karena itulah Allah Ta’ala menegur Bani Israil yang gemar menyuruh berbuat kebaikan, namun mereka melakukannya sambil melupakan diri-diri mereka sendiri.

Pendapat jumhur inilah yang shahih. Saya katakan, sekarang anda diperintahkan oleh Allah 2 hal: (1) Melakukan kebaikan (2) Memerintahkan orang lain berbuat kebaikan. Dan anda juga dilarang dari 2 hal: (1) Melakukan kemungkaran (2) Meninggalkan nahi mungkar. Maka janganlah anda meninggalkan hal yang diperintahkan sekaligus juga melakukan yang dilarang. Karena meninggalkan salah satunya, tidak melazimkan gugurnya kewajiban yang lain” (Syarh Al Aqidah Al Washithiyyah, 514-515).

Jadi, kalau tidak mengerjakan semua kewajiban, maka minimal jangan tinggalkan semuanya. Ini juga sebagaimana kaidah:

ما لا يدرك كله لا يترك جله
apa-apa yang tidak capai semuanya, jangan tinggalkan semua

Misalnya ketika seseorang yang tidak shalat namun ia tahu shalat itu wajib dan ia tahu temannya juga tidak shalat, maka ia di tuntut 2 hal: (1) Melakukan shalat (2) Memerintahkan temannya untuk shalat. Maka dalam kasus ini ia tetap wajib memerintahkan temannya shalat, walaupun ia tidak atau belum shalat. Dengan ini ia menunaikan 1 kewajibannya. Karena jika ia tidak shalat dan tidak memerintahkan temannya untuk shalat, ia melakukan 2 keburukan, sebagaimana kata Syaikh Ibnul Utsaimin, “anda meninggalkan hal yang diperintahkan sekaligus juga melakukan yang dilarang“. Yaitu meninggalkan shalat dan meninggalkan amar ma’ruf.

Namun sekali lagi, ini bukan berarti seseorang tidak perlu beramal ketika hendak ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Hendaknya orang yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar senantiasa introspeksi diri, lebih bersemangat memperbaiki diri sendiri sebelum orang lain, selalu bersemangat mengamalkan ilmu yang ia miliki sebelum menerapkannya kepada orang lain.

Cukuplah firman Allah Ta’ala sebagai pengingat dan ancaman baginya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Hal (itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)

Demikian, semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua, terutama kami sebagai penulis, untuk senantiasa bersemangat mengamalkan ilmu yang kita miliki. Dan semoga Allah menyelamatkan kita agar tidak termasuk orang-orang yang mengatakan sesuatu namun tidak diamalkan. Wallahul musta’an wa ‘alaihit tuklaan.



Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id